Sepanjang 2015, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengidentifikasi beberapa kendala, yang dialami industri hulu migas yang melakukan pengeboran di Indonesia.
"Terkait kendala pemboran yang diidentifikasi oleh SKK Migas, pada kegiatan eksplorasi paling banyak terkendala masalah subsurface (62%), izin pembebasan lahan (40%), proses pengadaan (11%), dan lokasi (4%)," kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Selasa (5/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien mengatakan, tren produksi minyak dan kondensat pada Januari sampai Desember 2015 mengalami penurunan rata-rata sekitar 28%, itu terjadi apabila tidak dilakukan usaha untuk mempertahankan produksi minyak.
SKK Migas menyebut, kalau dilakukan perawatan sumur akan ada tambahan produksi migas sekitar rata-rata 7,4% pada produksi minyak dan kondensat.
Sementara apabila dilakukan kerja ulang sumur maka ada tambahan lagi rata-rata sekitar 1,95%, kalau dilakukan pengeboran pengembangan di lapangan produksi akan ada tambahan rata-rata sekitar 12,67%.
"Untuk mempertahankan produksi agar sama atau datar, rata, tidak menurun, maka yang paling efektif adalah dilakukan pengeboran pengembangan, kemudian well service (perawatan sumur), baru dilakukan workover (kerja ulang sumur)." kata Amien.
(rrd/rrd)











































