Penjelasan Pertamina Soal Negosiasi Panas Bumi dengan PLN

Penjelasan Pertamina Soal Negosiasi Panas Bumi dengan PLN

Wahyu Daniel - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2016 23:44 WIB
Penjelasan Pertamina Soal Negosiasi Panas Bumi dengan PLN
Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) belum menemui kesepakatan soal harga uap panas bumi yang dipasok PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) ke Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Kamojang unit 1, 2, dan 3 yang dikelola PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, negosiasi antara Pertamina dan PLN telah dilakukan, namun belum menemui kesepakatan mengenai harga jual uap untuk ketiga pembangkit tersebut.

"Namun, tidak ada kesepakatan yang dicapai kendati Pertamina telah memberikan penawaran paling lunak dengan perpanjangan interim agreement. PLN melalui suratnya 29 Desember 2015, justru menyampaikan permintaan kepada Pertamina untuk menutup sumur-sumur uap untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3. Kami telah menyampaikan kepada PLN untuk dapat kembali kepada interim agreement hingga akhir Januari 2016,” ungkap Wianda dalam keterangannya, Rabu (6/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai catatan, PLN sudah membayar sesuai 6,3 sen per kWh, Maka kami sama sekali tidak menaikkan harga. Justru PLN ingin harga turun lagi. Padahal kami perlu untuk maintenance sumur-sumur panas bumi dan oengembangan energi baru terbarukan agar bisa capai target bauran energi 2025 sebesar 25%," jelas Wianda.

Apabila hingga waktu yang diberikan tersebut PLN belum memberikan respons yang layak, Wianda mengatakan, maka per 1 Februari 2016, Pertamina terpaksa harus menghentikan pasokan uap panas bumi untuk pembangkit PLN.

"Tentu saja hal ini sangat disayangkan apabila harus terjadi karena dapat menjadi preseden buruk bagi upaya memacu pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan di Indonesia," kata Wianda.

Bahkan Wianda membantah bila Pertamina meminta ada kenaikan harga uap panas bumi untuk ketiga unit di PLTP Kamojang tersebut.

"Pertamina tidak pernah meminta harga naik. Dari penawaran awal di atas 8 sen per kWh, kami bersedia turun ke 6,3 sen per kWh. Bahkan sudah disetujui PLN selama 2012-2015. PLN yang justru minta harga lebih rendah lagi. Tolong agar fakta tidak menjadi diputar balik," tutup Wianda.

Wianda menegaskan, Pertamina selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyediaan listrik yang efisien dan ramah lingkungan melalui pengembangan uap panas bumi maupun total proyek beserta pembangkit listrik panas bumi.

"Sebagai wujud komitmen nyata tersebut, Pertamina kini menggarap sebanyak 11 proyek panas bumi di tujuh wilayah kerja terpisah dengan investasi sekitar US$ 2,5 miliar hingga 2019," tutup Wianda.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads