"Ini saya baru mulai koordinasi dengan keduanya," kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat, ditemui di acara Forum Strategis Nasional Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan & Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, di Auditorium PT PLN (Persero), Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Edwin meminta kedua BUMN ini tidak mengumbar masalah ini ke masyarakat luas, karena masalah ini bisa diselesaikan secara internal bersama Kementerian BUMN, sehingga ada jalan keluar atau solusi yang menguntungkan semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, masalah-masalah seperti ini pernah beberapa kali terjadi, yang terakhir terkait kesepakatan harga gas bumi antara PLN dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
"Waktu masalah kesepakatan harga gas antara PLN dengan PGN di Lampung itu, juga bisa selesai dengan baik. Nggak perlu jadi isu seperti ini, harusnya nggak jadi isu publik," tutup Edwin.
(rrd/drk)











































