Beralih ke Token, Pelanggan PLN Bisa Dapat 'Bonus' Listrik

Beralih ke Token, Pelanggan PLN Bisa Dapat 'Bonus' Listrik

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 07 Jan 2016 16:56 WIB
Jakarta - PT PLN (Persero) menjelaskan mengenai 'bonus' listrik yang sebetulnya merupakan kompensasi jika pelayanan PLN tidak sesuai dengan yang dijanjikan berdasarkan Tingkat Mutu Pelanggan (TMP), misalnya seringnya pemadaman listrik melebihi ketentuan.

Selain itu, 'bonus' listrik diberikan kepada pelanggan PLN yang beralih dari pascabayar menjadi pelanggan prabayar (token). Pelanggan yang beralih ke prabayar bisa mendapat uang jaminan langganan dalam bentuk tambahan daya listrik.

Lalu mengapa heboh 'bonus' listrik baru muncul belakangan ini? Hal tersebut juga menjadi pertanyaan PT PLN (Persero).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya regulasi mengenai TMP sudah ada sejak 2002. Pertanyaannya kenapa baru heboh sekarang? Menurut saya karena dulu nggak ada listrik prabayar atau token. Prabayar baru ramai 2011, kita juga berikan kompensasi uang jaminan langganan dari pelanggan pascabayar ke prabayar," ungkap Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun, ditemui dalam jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Dia menjelaskan, uang jaminan langganan yang diberikan kepada pelanggan pascabayar yang beralih ke prabayar merupakan salah satu kompensasi atau 'bonus' yang diberikan PLN.

Uang jaminan langganan diberikan kepada pelanggan prabayar dalam bentuk token berisi tambahan kilo Watt hour (kWh) listrik. Bisakah uang jaminan diminta secara tunai?

"Uang jaminan langganan apakah bisa diminta cash? Jawabannya bisa. Silakan datang ke PLN. Default nya itu memang diberikan dalam bentuk tambahan kWh," ujar Benny.

Tambahan kWh di dalam token yang diterima karena konsumen pascabayar beralih ke konsumen prabayar tersebut akan langsung tertera di struk pembelian token.

"Di struknya ada tambahan kWh untuk pengembalian uang jaminan langganan. Beli Rp 100.000 maka akan ada tambahan token sekian kWh karena pengembalian uang jaminan langganan dari pelanggan pascabayar ke prabayar," ujar Benny.

Kalau konsumen yang beralih tersebut tidak mendapat bonus kWh di dalam struk, kata Benny, pelanggan tidak perlu khawatir. Pelanggan bisa menghubungi kontak center PLN ke nomor 123.

"Sampaikan saja nomor meternya berapa, mau minta uang jaminan langganan nanti petugas akan memberi nomor token 20 digit," tambah Benny.

Atau, lanjut Benny, pelanggan bisa mengunjungi website PLN, klik Info Pelanggan, lalu ke riwayat prepaid dan masukkan nomor pelanggan.

Akan muncul ada 2 bagian yaitu riwayat token dan di bawahnya tambahan uang jaminan langganan dengan 20 nomor token berbeda kalau ada penggantian meter prabayar.

(drk/drk)

Hide Ads