Seperti diketahui kedua BUMN tidak sepakat dalam hal harga pembelian uap panas bumi untuk 3 unit Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat. Pertamina menawarkan 6,2 sen per kilo Watt hour (kWh), sementara PLN meminta lebih rendah.
"Karena memang sudah lama, jadi hitungannya ada, biasalah ada misunderstanding antara dua anak ini, jadi nanti dirapatkan," kata Rini di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini mau rapat, hanya perlu menyamakan persepsi antara hitungan dari Pertamina dengan PLN," imbuhnya.
(mkl/rrd)











































