Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), belum dapat memastikan kapan proses PT Lapindo Brantas melakukan pengeboran di Sidoarjo, Jawa Timur bisa dilakukan. Ada proses evaluasi yang harus dilakukan.
Dirjen Migas ,IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, proses evaluasi akan melibatkan banyak para ahli. Sehingga keputusan proyek pengeboran yang dijalankan nantinya bisa dilihat secara tepat dan komperhensif.
"Dari sisi waktu kita serahkan kepada ahlinya. Kita tidak ingin juga berandai-andai," ujar Wirat, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para ahli tersebut meliputi Komite Eksplorasi Nasional (KEN), Badan Geologi ESDM, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), SKK Migas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Jadi semuanya nanti memberikan rekomendasi ke kita. Selama itu maka prosesnya dihentikan," terang Wirat.
(mkl/dnl)