Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, saat ini sedang mendalami identitas pelaku ekspor ilegal itu. Indikasi awal, kata Heru, pelaku terkait dengan jaringan mafia.
"Nanti kita lakukan pendalaman, kemarin sudah dicek siapa pengirimnya, dia jaringan mafia. mereka kamuflase dan sudah jual. Yang penting ini adalah bisnis tertutup, sehingga tugas kami Bea Cukai dan BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) akan membuka ini supaya bisa transparan sehingga ke depan bisa berkembang, dan industri ini bisa dinikmati pelaku usaha nasional," ujar Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekspor lobster dan mutiara hampir luput dari pengawasan kita khususnya Bea Cukai dan BKIPM, sekarang kita dapat arahan bahwa yang perlu kita lindungi bukan hanya manufaktur tapi juga SDA (Sumber Daya Alam) dan itu korelasi dengan ekspor," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar jumpa pers tentang penyitaan 114 kg mutiara yang akan diekspor secara ilegal ke Hong Kong. Mutiara sitaan ini diperkirakan bernilai minimal Rp 45 miliar dengan kisaran Rp 400.000/gram
(hns/hns)











































