Pemerintah akan membentuk 'PLN khusus Energi Baru Terbarukan (EBT)'. PLN khusus ini akan membeli listrik EBT dengan harga yang menarik dan menerima subsidi EBT dari pemerintah.
Dengan begitu, PLN bisa meneruskan efisiensinya, dan secara beriringan pengembangan EBT bisa melaju kencang.
"PLN kan lagi berjuang untuk meningkatkan efisiensinya, mengurangi subsidi. Agar tidak mengganggu program itu, sedangkan pemerintah juga ingin EBT diperbanyak, khususnya di Indonesia Timur, maka perlu PLN yang khusus menampung listrik dari EBT," papar Rida usai Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Kementerian ESDM di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βSementara PLN khusus EBT ini belum terbentuk, Rida meminta PLN tetap membeli listrik dari energi terbarukan. Toh jumlahnya tidak banyak, tidak akan terlalu membebani PLN. "PLTMH paling tidak 2 tahun lagi jadi listriknya. Sementara PLN khusus EBT ini belum jadi, PLN tanda tangan (Perjanjuan Jual Beli Listrik/PJBL) dulu saja. Kita minta ke PLN, untuk yang existing kan tidak banyak, harusnya ditandatangan," tandasnya.
PLN khusus EBT ini perlu Peraturan Pemerintah (PP) untuk payung hukum terlebih dahulu sehingga tak bisa langsung dibentuk. Meski demikian, Rida menargetkan PLN khusus EBT bisa dibentuk tahun ini agar pengembangan EBT bisa dikebut.β "Itu kan butuh PP atau dasar hukum lainnya. Tapi secepatnya, kita kejar tahun ini," tutupnya. (hns/hns)











































