Sudirman Said: Masa Lalu ESDM Sangat Pahit dan Memilukan

Sudirman Said: Masa Lalu ESDM Sangat Pahit dan Memilukan

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 14 Jan 2016 18:23 WIB
Sudirman Said: Masa Lalu ESDM Sangat Pahit dan Memilukan
Jakarta -

Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kontrak kolektif tahap I untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2016. Sebanyak 198 paket dengan nilai Rp 406 miliar diteken hari ini.

Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Sudirman Said, para pejabat eselon I Kementerian ESDM, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Anang Iskandar, perwakilan dari KPK, dan perwakilan Kejaksaan.

Kepada para pemenang tender pengadaan barang dan jasa di Kementerian ESDM, Sudirman Said berpesan agar mereka bekerja dengan jujur dan menghindari praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di Kementerian ESDM pada masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa lalu kita sangat pahit dan memalukan. Menteri, Sekjen, Kepala SKK Migas, sejumlah pejabat ESDM berurusan dengan hukum. Begitupun perusahaan yang berbisnis dengan ESDM banyak yang diadili karena korupsi. Mari kita tinggalkan praktik-praktik kelam seperti itu," ‎kata Sudirman usai Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Kementerian ESDM di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

‎Sudirman menuturkan, saat ini masih ada 12.000 desa di seluruh Indonesia yang belum terlistriki dengan baik, 2.500 desa diantaranya masih belum tersentuh listrik alias gelap gulita. Para stakeholder di sektor ESDM harusnya prihatin dengan kondisi tersebut sehingga tidak mencuri uang negara yang harusnya bisa digunakan untuk menerangi daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia.

‎"Ada 12.000 desa di Indonesia belum dapat listrik dengan sempurna, 2.500 diantaranya gelap sama sekali. Tapi elite kita di Jakarta masih main-main dengan kekuasaannya. Cukup sudah pengalaman pahit yang menimpa ESDM, itu harus ditinggal jadi sejarah saja. ‎Sejumlah pejabat ESDM sekarang dipenjara," tuturnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar ‎berpesan agar para pemenang tender tidak mengeruk keuntungan yang berlebihan dengan melakukan kecurangan-kecurangan. "Jadi pengusaha harus untung, tapi jangan keban‎yakan. Jangan sampai untungnya kebanyakan sehingga tidak memenuhi rasa keadilan," kata Anang.

‎Dia menegaskan, pengusaha pemenang tender yang tidak jujur akan berurusan dengan para penegak hukum. "Tugas kita memenuhi rasa keadilan, yang masuk penjara itu karena mengeruk uang terlalu banyak," tandasnya.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads