BUMN Minat Beli 10,64% Saham Divestasi Freeport, Ini Tanggapan ESDM

BUMN Minat Beli 10,64% Saham Divestasi Freeport, Ini Tanggapan ESDM

Dina Rayanti - detikFinance
Senin, 18 Jan 2016 14:18 WIB
BUMN Minat Beli 10,64% Saham Divestasi Freeport, Ini Tanggapan ESDM
Jakarta -

PT Freeport Indonesia secara resmi mengirimkan surat kepada pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said, untuk mengajukan penawaran 10,64% sahamnya.

Freeport mengajukan harga sebesar US$ 1,7 miliar untuk 10,64% saham tersebut.

Penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BUMN berminat untuk membeli saham tersebut. Apa tanggapan Kementerian ESDM?

"Ya kan BUMN nanti mau beli saham divestasi kan setelah kita nilai, kemudian di PP 77 kan menyebutkan, prioritas pertama adalah pemerintah (pusat), pemerintah provinsi, dan kabupaten, kalau tidak, baru ditawarkan kepada BUMN kan begitu, harus kita ikuti prosedurnya dong," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, saat ditemui usai Rapat Pembentukan Tim Evaluasi Divestasi Saham Freeport, di Kantor Dirjen Minerba, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).

Dia menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM bersama pihak-pihak terkait tengah berembug untuk menentukan mekanisme pembelian saham divestasi Freeport.

Pembahasan tersebut dilakukan dengan membentuk tim evaluasi. Siang tadi, Kementerian ESDM baru saja menggelar rapat pembentukan tim evaluasi divestai saham Freeport.

Namun, Bambang menegaskan, dalam rapat tadi belum dibahas soal besaran nilai pembelian saham divestasi Freeport.

"Jadi, tadi itu baru rapat awal pembahasan mengenai sikap kita setelah menerima surat dari McMoran, jadi di dalam itu kita menanyakan kebersediaannya dari kementerian terkait untuk menjadi tim dalam rangka divestasi, baik itu nanti apakah sebagai counterpart, independent failure terus kemudian kita mekanisme seperti apa, kajiannya seperti apa, jadi baru awal. Pertemuannya membahas itu jadi schedule nya seperti apa, nanti tindak lanjutnya seperti itu sementara dilaporkan pimpinan masing-masing, itu aja," jelas dia.

Bambang menyebutkan, dalam rapat internal tersebut, hadir beberapa instansi seperti Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"BUMN nggak hadir tapi nanti diikutsertakan," katanya.

(drk/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads