BKPM Belum Terima Surat Resmi Pemberitahuan Mundurnya Maroef dari Freeport

BKPM Belum Terima Surat Resmi Pemberitahuan Mundurnya Maroef dari Freeport

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2016 15:08 WIB
BKPM Belum Terima Surat Resmi Pemberitahuan Mundurnya Maroef dari Freeport
Jakarta - Pengunduran diri Maroef Sjamsoeddin sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) belum dilaporkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Begitu juga dengan penugasan Presdir sementara.

"‎Saya belum mendapatkan laporannya (secara resmi) dari Freeport," ungkap Kepala BKPM, Franky Sibarani, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016)

Franky memaklumi, karena pengunduran‎ diri baru saja berlangsung. Sehingga perlu ada mekanisme administrasi, meskipun sementara PTFI ditangani oleh Robert Schroeder yang saat ini menjabat Direktur dan Executive President.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun secara aturan, menurut Franky harus ada surat pemberitahuan kepada BKPM. Hal ini dikarenakan investasi Freeport tergolong penanaman modal asing.

"Harusnya sih melaporkan struktur baru perusahaan ke BKPM. Mungkin karena baru,"‎ imbuhnya.

Sebagai informasi, Maroef Sjamsoeddin mengundurkan diri sebagai Presdir PTFI setelah sekitar setahun bekerja di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Freeport McMoRan, perusahaan induk Freeport Indonesia, telah menerima pengunduran diri tersebut.

(mkl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads