Seperti diketahui, pemerintah memang tengah membentuk tim untuk mengkaji kelayakan proposal divestasi Freeport tersebut. BUMN tertarik untuk membeli saham tersebut.
"Freeport penawarannya ditawarkan ke Pemerintah. Kami sudah minta masukan dari Danareksa, Mandiri Sekuritas. Memang kalau saya lihat saat ini harganya menurut saya terlalu tinggi," tutur Rini di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga belum mengetahui nilai itu didasarkan atas apa? Apakah berdasarkan kondisi permodalan mereka. Atau kondisi harga komoditas, atau seperti apa? Karena kalau kita lihat dari harga komoditas, harga cooper (tembaga) turun, jatuh sangat banyak," papar Rini.
"Jadi dengan kondisi itu, menurut saya harganya terlalu tinggi," imbuh Rini.
Meski begitu, ujar Rini, BUMN tetap tertarik membeli saham divestasi Freeport tersebut. Tujuannya adalah agar BUMN bisa memiliki tambang besar, dan belajar mengelola tambang berskala besar.
"Karena ini tambang milik bangsa Indonesia, kami BUMN berharap bisa berkontribusi di tambang-tambang tersebut," kata Rini.
Sebagai informasi, penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
(dnl/hns)











































