ESDM: Tim Penilai Harga Saham Freeport Dibentuk Minggu Ini

ESDM: Tim Penilai Harga Saham Freeport Dibentuk Minggu Ini

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 20 Jan 2016 13:10 WIB
ESDM: Tim Penilai Harga Saham Freeport Dibentuk Minggu Ini
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - PT Freeport Indonesia telah resmi menyampaikan surat untuk menawarkan 10,64% sahamnya kepada pemerintah Indonesia, pada 14 Januari lalu. Dalam surat tersebut, Freeport membanderol US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23 triliun untuk sahamnya tersebut. Penawaran ini merupakan pelaksanaan dari kewajiban divestasi saham yang diatur oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia akan segera membentuk tim evaluasi untuk menilai kewajaran harga 10,64% saham yang ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia itu. Ditargetkan tim penilai harga saham bisa terbentuk minggu ini.

"Sudah kami layangkan permohonan untuk mendapat wakil dari kementerian-kementerian terkait. Format SK pembentukan (tim evaluasi harga saham Freeport) juga sudah kami bentuk. Mudah-mudahan minggu ini selesai," kata Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat, usai Diskusi PDBI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penilai harga saham ini akan terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, ditambah penilai independen. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, BPKP, dan sebagainya akan dilibatkan dalam tim ini.

"Lintas kementerian, kami perlu dibantu Dirjen Anggaran Kemenkeu, Kepala BKF Kemenkeu, Kemenko Kemaritiman, BPKP, bahkan Kejaksaan supaya benar-benar mengevaluasi kewajaran harga itu. Kami juga akan dibantu penilai independen," paparnya.

Tim penilai harga saham Freeport ini akan mulai melakukan rapat pada pekan depan. "Mudah-mudahan minggu depan (rapat pertama)," tukasnya.

Berdasarkan hasil penilaian dari tim yang dibentuk pemerintah tersebut dan penilai independen, pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi harga dengan PT Freeport Indonesia. Pemerintah pun akan meminta penjelasan Freeport terkait dasar perhitungan harga saham tersebut.

"Harus ada kesepakatan harga. Kalau kemahalan, kita panggil Freeport, harus dijelaskan kenapa harganya setinggi ini," pungkas Hidayat. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads