Pemerintah Indonesia akan segera membentuk tim evaluasi untuk menilai kewajaran harga 10,64% saham yang ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia itu. Ditargetkan tim penilai harga saham bisa terbentuk minggu ini.
"Sudah kami layangkan permohonan untuk mendapat wakil dari kementerian-kementerian terkait. Format SK pembentukan (tim evaluasi harga saham Freeport) juga sudah kami bentuk. Mudah-mudahan minggu ini selesai," kata Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat, usai Diskusi PDBI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lintas kementerian, kami perlu dibantu Dirjen Anggaran Kemenkeu, Kepala BKF Kemenkeu, Kemenko Kemaritiman, BPKP, bahkan Kejaksaan supaya benar-benar mengevaluasi kewajaran harga itu. Kami juga akan dibantu penilai independen," paparnya.
Tim penilai harga saham Freeport ini akan mulai melakukan rapat pada pekan depan. "Mudah-mudahan minggu depan (rapat pertama)," tukasnya.
Berdasarkan hasil penilaian dari tim yang dibentuk pemerintah tersebut dan penilai independen, pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi harga dengan PT Freeport Indonesia. Pemerintah pun akan meminta penjelasan Freeport terkait dasar perhitungan harga saham tersebut.
"Harus ada kesepakatan harga. Kalau kemahalan, kita panggil Freeport, harus dijelaskan kenapa harganya setinggi ini," pungkas Hidayat. (wdl/wdl)











































