Dengan posisi tersebut, pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena Indonesia banyak mengimpor BBM. Mengingat posisi BBM, khususnya premium tidak lagi diberikan subsidi oleh pemerintah, sedangkan solar sudah menerapkan skema subsidi tetap.
"Saya kira pemerintah harus lihat berapa harga minyak dalam negeri, luar negeri dan kurs," saran Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih di Gedung Smesco, Jakarta, Minggu (24/1/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mekanismenya, pemerintah mengevaluasi hargaβ BBM setiap tiga bulan. Namun melihat kondisi seperti sekarang, bukan sebuah kesalahan bila evaluasi dipercepat karena akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan daya beli.
"Percaya deh, pemerintah akan lakukan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.
(mkl/feb)











































