Di DPR, Sudirman Said Jelaskan Soal Kabar Lapindo Mau Ngebor Lagi

Di DPR, Sudirman Said Jelaskan Soal Kabar Lapindo Mau Ngebor Lagi

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 25 Jan 2016 14:42 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Di awal tahun ini, sempat ramai kabar soal rencana Lapindo untuk kembali melakukan pengeboran migas di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri ESDM, Sudirman Said, menjelaskan soal kabar ini di depan Anggota Komisi VII DPR.

Sudirman menjelaskan, kontrak bagi hasil wilayah kerja di Sidoarjo tersebut dilakukan pemerintah dengan Lapindo pada 23 April 1990, dan berakhir pada April 2020. Pemilik saham Lapindo itu adalah, Lapindo Brantas Inc (50%), Prakarsa Brantas (32%), dan PT Minarak Brantas (18%).

"Kronologis keputusannya adalah, jadi setelah kita semua mengalami berbagai isu di lapangan, terakhir adalah pada Oktober 2015, Bupati Sidoarjo memberikan izin lingkungan, SKK Migas juga memberikan persetujuan atas Work Plan and Budget. Tapi Dirjen Migas belum berikan kajian dari sisi teknis dan safety-nya," kata Sudirman dalam rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian ESDM belum memberikan lampu hijau kepada Lapindo untuk melakukan pengeboran. Lalu karena kabar ini ramai dibicarakan dan dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif, maka beberapa pekan lalu Kementerian ESDM memberi instruksi agar rencana kegiatan pengeboran itu diberhentikan sementara.

"Kementerian ESDM memberikan instruksi agar kegiatan diberhentikan sementara. Bupati Sidoarjo juga memberikan rekomendasi agar kegiatan diberhentikan sementara," jelas Sudirman. (wdl/hns)

Hide Ads