Dengan Atau Tanpa Freeport, Tambang Grasberg Harus Terus Beroperasi

Dengan Atau Tanpa Freeport, Tambang Grasberg Harus Terus Beroperasi

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 25 Jan 2016 17:45 WIB
Dengan Atau Tanpa Freeport, Tambang Grasberg Harus Terus Beroperasi
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan, kehidupan masyarakat di Papua sangat bergantung dari Tambang Grasberg yang kini dikelola oleh PT Freeport Indonesia. Sebesar 92% pendapatan domestik bruto (PDB) Kabupaten Mimika berasal dari tambang ini.

Selain itu, 30% PDB Provinsi Papua juga berasal dari Grasberg. Puluhan ribu orang bekerja secara langsung atau pun tidak langsung di Tambang Grasberg. Uang triliunan rupiah berputar dari bisnis di pertambangan ini setiap tahun, sebagian besar dinikmati oleh pebisnis lokal Indonesia.

"Sebanyak 92% PDB Mimika ada karena operasi tambang, 30% PDB Papua juga dari sana. Ribuan tenaga kerja ada di sana. Llau 30 ribu keluarga bergantung dari sana. Ada US$ 1,8 miliar bisnis yang dikerjakan, sebagian besar oleh pengusaha lokal," kata Sudirman, dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, terlepas dari diperpanjang atau tidak kontrak Freeport di Tambang Grasberg, operasi tambang ini harus tetap berjalan untuk menghidupi banyak orang. Bila kontrak Freeport yang habis pada 2021 tak diperpanjang, harus ada perusahaan lain yang dapat menggantikan perannya dengan baik.

"Diperpanjang atau tidak kontrak Freeport, operasi tambang harus terus dilanjutkan siapa pun operatornya," tandas Sudirman.

Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum dapat memutuskan, apakah kontrak Freeport akan diperpanjang atau tidak. Karena Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur, perpanjangan kontrak baru dapat diputuskan 2 tahun sebelum berakhirnya masa berlaku kontrak lama.

Artinya, Freeport baru bisa memperoleh kepastian paling cepat tahun 2019, kecuali ada perubahan aturan. Tetapi perubahan aturan tersebut tentu harus melalui proses yang panjang. "Hari ini belum bisa saya putuskan terkait kontrak Freeport karena aturannya bilang tidak bisa sekarang," tutupnya. (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads