Menteri ESDM Perpanjang Masa Kerja Komite Eksplorasi Nasional, Ini Tugasnya

Menteri ESDM Perpanjang Masa Kerja Komite Eksplorasi Nasional, Ini Tugasnya

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 26 Jan 2016 19:41 WIB
Menteri ESDM Perpanjang Masa Kerja Komite Eksplorasi Nasional, Ini Tugasnya
Foto: rengga sancaya
Jakarta - Menteri ESDM, Sudirman Said, memperpanjang masa jabatan dan masa tugas tim kajian eksplorasi nasional, yang diberi nama Komite Eksplorasi Nasional (KEN), hingga satu tahun ke depan.

KEN mempunyai tugas mengurai hambatan dan masalah yang selama ini ada di kegiatan eksplorasi, yaitu mencari cadangan baru minyak dan gas bumi (migas).

"Saya tadi memberikan satu keputusan KEN ini diperpanjang," ujar Sudirman, ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, masa jabatan KEN akan bertambah satu tahun lagi dengan penambahan tugas. Tidak hanya fokus pada eksplorasi migas, tetapi juga pada sektor lainnya.

"Bertambah satu tahun lagi, dengan perluasan tugas. Jadi di samping migas juga geothermal, mineral, dan batu bara," papar dia.

Dengan penambahan tugas ini, KEN akan punya tanggung jawab barum yakni menyediakan data-data paling akurat soal lokasi dan kandungan isi bumi baik migas, mineral maupun panas bumi atau geothermal.

Data ini nantinya akan dipakai para pelaku industri untuk melakukan kegiatan pencarian alias eksplorasi dan eksploitasi. Dengan demikian, diharapkan, tercipta iklim investasi yang lebih menarik bagi kalangan investor untuk menggarap sektor ini.

"Isi bumi ini perlu di lihat supaya pada waktu kita mengeksploitasinya lebih punya data yang lebih akurat. Itu aja," pungkas dia.

KEN pertama kali didirikan oleh Menteri ESDM pada 12 Juli 2015. Sejak pertama kali berdiri, KEN telah memberikan kontribusi berupa rekomendasi-rekomendasi dalam mendorong kegiatan eksplorasi fokus di bidang migas di tanah air.

Hasil rekomendasi lembaga yang diketuai Andang Bachtiar ini, disebut mampu membantu pemerintah dalam hal meningkatkan cadangan migas nasional.

"Pemerintah di tahun 2015 berhasil mencapai target Reserve Replacement Ratio (RRR/Rasio Penggantian Cadangan) minyak mencapai 139%. Total penambahan cadangan minyak sebesar 398 juta barel minyak. Padahal, produksi sepnajang tahun (tanpa penambahan) hanya 287 juta barel," aku Andang. (dna/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads