Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PLN dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
"Yang saya dengar di PLN itu semua lelang online. Tapi yang terjadi banyak mafia di bawah. Karena lelang online masih bisa dipermainkan. Makanya saya mendukung sekali siapa pemenang lelang itu karena pernah terjadi, misalnya saya pemenang, sama saya masih dilelang lagi di bawah," kata salah anggota Komisi VII, Muhammad Nasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan lucu, kalau sudah menang terus dilelang lagi di bawah. Karena saya tahu PLN nggak mau ambil pusing, yang penting proposalnya jelas, lengkap. Kadang mereka hanya jadi calo, itu yang terjadi," tandas Nasir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, pihaknya mengklaim sudah menerapkan aturan-aturan baru yang mempersempit ruang gerak makelar proyek di PLN. Salah satunya dengan memperketat pengalaman dan permodalan calon investor.
"Saya sepakat bahwa dengan pengalaman lama tadi, kami membangun aturan baru agar yang datang itu betul-betul investor yang mempunyai modal, berpengalaman dan punya kapasitas. Itu yang kami harapkan. Mereka selama ini hanya sebagai penjual kontrak," ujar Sofyan.
Selain itu, sambungnya, PLN kini juga tidak menerapkan pendaftaran lelang secara online untuk sejumlah proyek-proyek besar.
"Memang MDU (material dasar utama) itu dengan online. Itu tendernya online, tapi untuk pembangkit besar tidak lagi online, karena ini tender internasional," terang mantan direktur di Bank BRI ini. (hns/hns)











































