Penurunan ini diharapkan membantu mengurangi beban finansial pada sektor penggerak perekonomian.
"Kabar baik bagi sektor industri dan bisnis. Tarif listrik yang mengikuti mekanisme tariff adjustment kembali turun," ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dalam keterangan resminya, Senin (1/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makro ekonomi:
- Kurs Desember 2015: Rp 13.855/US$ (Sebelumnya November 2015: Rp 13.673/US$)
- ICP Desember 2015: US$ 35,47/barel (Sebelumnya November 2015: US$ 41,44/barel)
- Inflasi Desember 2015: 0,96% (Sebelumnya November 2015: 0,21%)
Tarif di TR:
Februari 2016= Rp 1.392/kWh (Januari 2016= Rp 1.409/kWh, atau turun Rp 17/kWh)
Tarif di TM (industri, bisnis):
Februari 2016= Rp 1.071/kWh (Januari 2016= Rp 1.084/kWh, atau turun Rp 13/kWh)
Tarif di TT (industri besar):
Februari 2016= Rp 959/kWh (Januari 2016= Rp 970/kWh, atau turun Rp 11/kWh)
"Semoga industri menjadi lebih kompetitif dibanding barang impor," ujar Benny.
Berikut 12 golongan pelanggan listrik PLN yang mengalami penyesuaian tarif listrik:
- Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
- Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
- Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
- Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
- Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
- Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA
- Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
- Layanan khusus TR/TM/TT











































