Syarat tersebut dibebankan karena Freeport tidak menjalankan kewajibannya membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sesuai target.
Sampai saat ini, Freeport belum membayar dana jaminan tersebut karena merasa syarat tersebut terlalu berat. Dengan kerugian besar yang dialami perusahaan induknya di Amerika Serikat (AS), ditambah anjloknya harga komoditas mineral, jaminan itu dianggap terlalu besar oleh Freeport. Alhasil, Freeport sedang menegosiasikan syarat tersebut dengan Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai deposit US$ 530 juta itu adalah bagi Freeport untuk menunjukkan kesungguhan dan kita sadar betul situasi pasar tidak sedang menguntungkan. Karena itu mereka sedang mengajukan apakah itu penundaan ataukah lainnya seperti keringanan. Tapi kami meminta mereka untuk bisa menunjukkan kesungguhannya yang ekuivalen dengan apa yang kita minta itu, dan itu sedang kita negosiasikan. Jadi cara berpikirnya mencari jalan keluar supaya kegiatan ekonomi berjalan lancar," kata Sudirman dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Namun, kewajiban membayar bea keluar (BK) sebesar 5% untuk ekspor tak bisa ditawar-tawar oleh Freeport. BK tersebut dikenakan karena kewajiban pembangunan smelter tak sesuai target.
"Kita sudah memberikan persyaratan yang paling wajib itu sebetulnya begitu smelter belum ada kemajuan tingkat tertentu, maka mereka masih diwajibkan membayar bea keluar," tandas Sudirman.
Pihaknya berjanji akan menjaga agar operasi di Tambang Grasberg, Papua, yang dikelola Freeport dapat terus berjalan. Sebab, ribuan pekerja tambang Freeport,Β dan masyarakat di Papua akan sangat terpukul kehidupannya apabila operasi tambang terganggu.
"Prinsipnya tugas pemerintah itu memfasilitasi kegiatan ekonomi berjalan dengan baik. Kita tidak punya intensi untuk putus kegiatan bisnis apapun juga termasuk Freeport. Sering saya katakan, selain pemegang saham yang berkepentingan juga masyarakat setempat, para pekerja, industri pendukung yang sebagian besar masyarakat Indonesia," tandasnya.
Sampai saat ini, operasi tambang Freeport masih berjalan normal. Diharapkan, negosiasi terkait perpanjangan izin ekspor bisa segera diselesaikan agar kegiatan operasi tidak terganggu.
"Dengan habisnya izin ekspor, mereka tetap punya stok, masih terus menambang, dan masih terus memproduksi konsentrat. Saat ini, masih tahap negosiasi final," tutup Sudirman. (feb/feb)











































