Menteri ESDM: Kos-kosan Mewah Tidak Berhak Terima Subsidi Listrik

Menteri ESDM: Kos-kosan Mewah Tidak Berhak Terima Subsidi Listrik

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2016 15:36 WIB
Menteri ESDM: Kos-kosan Mewah Tidak Berhak Terima Subsidi Listrik
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Saat ini pemerintah dan PT PLN (Persero) sedang melakukan verifikasi terhadap 22,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang masih disubsidi. Ditengarai banyak pelanggan yang sebenarnya tergolong mampu secara ekonomi, sehingga tidak pantas menerima subsidi listrik.

Menteri ESDM, Sudirman Said, menyebut kos-kosan mewah sebagai salah satu contoh pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik. Sebab, penghuni kos mewah bukan masyarakat miskin.

"Kosan bukan kelompok miskin. Ada orang punya kos 100 pintu, masing masing pintu 450 watt, kan bukan yang berhak menerima subsidi," tegas Sudirman, dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya bertekad mencabut subsidi kos-kosan mewah, maupun pelanggan listrik lainnya yang tergolong mampu agar subsidi listrik tepat sasaran, benar-benar diterima masyarakat miskin. Verifikasi data pelanggan ditargetkan sudah selesai pada April-Mei 2016.

"Targetnya sebelum Mei sudah ada data. Data ini akan kita gunakan sebagai basis bahwa penerima subsidi betul-betul yang punya hak," ucapnya.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menambahkan, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk masyarakat miskin, sisanya masyarakat kelas menengah ke atas yang harusnya tidak menerima subsidi.

"Jumlah pelanggan 900 VA adalah 22,7 juta. Dari 22,7 juta itu sesuai data TNP2K hanya 4,1 juta yang termasuk penduduk miskin," tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads