ESDM: Pelaku Pencurian Listrik Teknisi Outsource PLN, Keterlibatan Pemilik Pabrik Didalami

ESDM: Pelaku Pencurian Listrik Teknisi Outsource PLN, Keterlibatan Pemilik Pabrik Didalami

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 11 Feb 2016 12:05 WIB
ESDM: Pelaku Pencurian Listrik Teknisi Outsource PLN, Keterlibatan Pemilik Pabrik Didalami
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan 4 tersangka kasus pencurian listrik ke kejaksaan. Para pelaku ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Akibat ulah para pelaku pencurian itu, PT PLN menderita kerugian hingga Rp 167 miliar. Kasus ini bermula dari terbongkarnya modifikasi meteran listrik di sebuah perusahaan pabrik kertas dan kardus di Karawaci, Tangerang. Pencurian terungkap setelah PLN melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada 16 Desember 2014.

Kepala PPNS Ditjen Ketenalistrikan, Jusman Hutajulu mengungkapkan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya saat ini baru menahan 4 tersangka, 1 tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara pemilik pabrik belum ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik pabrik masih kita dalami keterlibatannya. Dan kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat, karena yang 4 orang ini eksekutor lapangan," terang Jusman ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016).

Dia menuturkan, 4 orang yang ditahan tersebut merupakan tenaga alih daya alias outsource dari PLN yang menawarkan jasa 'manipulasi' meteran listrik pada pemilik pabrik. Semuanya bekerja pada bagian pelaksana pelayanan teknis di PLN.

"Berkas perkara pidana sudah lengkap atau P-21, dan selanjutnya akan dilimpahkan pada kejaksaan pada Kamis hari ini. PPNS Ketenagalistrikan sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain," pungkas Jusman. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads