PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah melaksanakan beberapa penandatanganan kontrak baru dan amandemen Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dan PJBL panas bumi dengan PT Indonesia Power dan PT. PLN.
Pertama, Penandatanganan Amandemen PJBU & PJBL dengan PLN yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Amandemen PJBL Panas Bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 kapasitas 60 MW dan Kamojang Unit 5 dengan kapasitas 35 MW.
Sementara yang kedua adalah Penandatanganan Kontrak Baru (Restated) PJBU dengan PT Indonesia Power untuk suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 kapasitas 30 MW, Kamojang Unit 2 kapasitas 55 MW dan Kamojang Unit 3 kapasitas 55 MW.
Penandatanganan dilakukan oleh Irfan dengan Direktur Utama Indonesia Power Antonius Resep Tyas.
Dengan telah ditandatanganinya PJBU dan PJBL tersebut, Irfan optimistis pemanfaatan energi geothermal di Indonesia akan semakin bergairah dan berkembang dengan pesat.
"PGE berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mengembankan energi bersih yang ramah lingkungan sehingga bisa membantu mengurangi emisi carbon secara berkesinambungan," ujar Irfan di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (11/2/2016).
Untuk itu PGE mencanangkan target installed capacity di atas 1.000 MW di tahun 2021 dan pada tahun 2030 diharapkan mencapai 2.700 MW. (ang/ang)











































