Selain oleh masyarakat sendiri, 'jasa' kongkalikong pencurian listrik banyak dilakukan oleh oknum petugas layanan PLN di lapangan.
"Semua pencurian listrik pasti bicara oknum, oknum yang dimaksud di sini adalah oknum Yantek (Pelayanan Teknik), dari outsourcing. Mereka yang biasanya ngoprak-ngoprak meteran, yang tawarin jual (listrik) ilegal," ungkapnya ditemui di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan (outsourcing) kita pinalti, oknumnya kita pegang dan masukan ke pengadilan," tandasnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2015 lalu saja, pihaknya menemukan 41.851 pelanggan yang meliputi pelanggan besar hingga pelanggan rumah tangga, yang melakukan pencurian listrik di wilayah area Jakarta, Depok, dan Bogor setelah dilakukan penertiban.
"Ada yang pabrik, kantor, rumah tangga, dan rumah-rumah bedeng. Kalau mau bayar listrik kecil yah hemat listrik, jangan nyolong. Beberapa sudah kita putus sambungannya," terang Aries. (hns/hns)











































