Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, Mambang Hertadi mengungkapkan, ada sejumlah alasan pihaknya sulit membongkar praktik pencurian listrik, paling umum adalah akses yang sulit pada petugas PLN saat melakukan pemeriksaan.
"Ada yang memang aksesnya sulit, ada yang memang dipersulit masuk. Karena rata-rata sangat tertutup. Itu yang membuat pengawasan jadi sulit," kata Mambang pada detikFinance, Kamis (11/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pun kita sudah masuk, rata-rata nggak ada yang mau ngaku, artinya kita harus melakukan pembuktian lebih jauh lagi. Pembuktian ini yang kadang mentok. Apalagi meteran sudah dibenerin lagi," terang Mambang.
Dia mengakui, salah satu kesulitan pemberantasan maling listrik juga terjadi karena keterlibatan oknum petugas PLN di lapangan.
"Itu memang ada oknum dari perusahaan alih daya yang suka tawarin listrik murah (ilegal). Itu juga biasanya bukan petugas dari daerah bersangkutan," tutupnya. (hns/hns)











































