"Di luar negeri juga ada, seperti misalnya di India, juga ada. Pencurian listrik itu di mana-mana ada, umumnya di negara yang sedang berkembang," tutur Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, Jumat (12/2/2016).
Dalam beberapa tahun terakhir, dia menambahkan,Β ESDM terus berupaya memerangi pencurian listrik. Baru-baru ini misalnya, Penyidik PNS (PPNS) Kementerian ESDM berhasil menangkap 4 tersangka kasus pencurian listrik yang merugikan negara hingga Rp 167 miliar. "Ini bukan kasus yang pertama, cuma ini yang terbesar, selama ini baru puluhan miliar, ini di atas Rp 100 miliar," tutur Jarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, pencurian listrik berskala kecil di rumah-rumah tangga biasanya tidak ditindaklanjuti oleh ESDM. Namun, untuk pencurian besar dan jelas terdapat unsur kesengajaan yang biasanya dilakukan oleh pabrik-pabrik dan hotel, tentu segera ditindak.
"Kalau rumah tangga, kecil saja, tidak ada kesengajaan, kita denda saja. Kita sosialisasikan ke masyarakat jangan melakukan pencurian. Kita pidana bagi yang besar-besar. Kalau itu pabrik, hotel, besar-besar," tukas dia.
Penindakan terhadap pencurian listrik difokuskan pada kasus pencurian di atas Rp 100 juta yang sudah jelas terdapat unsur kesengajaan. Jarman berjanji akan terus mengungkap kasus-kasus pencurian listrik berskala besar lainnya.
"Yang kita lihat sekarang yang potensi kerugiannya besar-besar, di atas Rp 100 juta. Biasanya pencurian besar ada unsur kesengajaan. Itu yang harus kita tindak lanjuti," tandasnya. (hns/hns)











































