Sanksi Pertamina ke SPBU 'Nakal': Turunkan Grade Hingga Putus Kontrak

Sanksi Pertamina ke SPBU 'Nakal': Turunkan Grade Hingga Putus Kontrak

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 17 Feb 2016 13:33 WIB
Sanksi Pertamina ke SPBU Nakal: Turunkan Grade Hingga Putus Kontrak
Foto: Feby Dwi Sutianto
Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengawasi secara ketat proses pelayanan dan penjualan di 5.300 SPBU milik perseroan dan mitra. Bagi SPBU 'nakal', misalnya terbukti mempermainkan tera meter BBM sehingga merugikan konsumen, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas.

Sanksi pertama ialah penurunan grade. Dalam SPBU pasti pas, terdapat 3 katagori atau grade. Bila SPBU terkena sanksi penurunan grade, porsi marjin yang diberikan oleh Pertamina untuk penjualan BBM akan diturunkan. Sanksi pemotongan marjin sangat terasa bila hal ini diterapkan karena bisa mengurangi pendapatan pengelola SPBU.

"Ini ada sanksi penurunan grade. Teman-teman SPBU sangat care ke marjin," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang saat jumpa pres di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila masih membandel, SPBU akan diskors yaitu ditutup sementara dalam waktu tertentu. Selain itu, apabila SPBU melakukan aksi curang dalam penjualan  BBM subsidi, maka harus memberikan ganti rugi.

Sanksi terakhir yang akan diberikan bila SPBU tak mengindahkan teguran dan pembinaan ialah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Sanksi ini, lanjut Bambang, sudah diberikan kepada 2 SPBU di Jawa Barat selama rentang waktu 2014-2015.

"Kalau nggak bisa dibina ya ditutup. Di sana ada PHU," tambahnya.

Di tempat yang sama, Sales Executive Pertamina Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Fanda Kristianto, menjelaskan pihak SPBU wajib setiap hari melakukan pengecekan terhadap meteran dan takaran BBM di setiap SPBU milik Pertamina dan milik mitra.

Setiap SPBU, wajib mengukur takaran BBM memakai bejana ukur berkapasitas 20 liter. Bejana ukur ini sudah distandarisasi oleh Badan Metrologi.

"Alat ini di setiap SPBU wajib, kalau nggak punya ini ditutup karena dia harus mastiin takaran," tambahnya.

Selain itu, Pertamina melakukan pemeriksaan acak terhadap SPBU milik sendiri dan mitra. Untuk memperkuat penilaian, Pertamina menggandeng lembaga internasional untuk melakukan penilaian secara acak terhadap takaran BBM. Tak berhenti disitu, Pertamina juga menggandeng konsumen untuk menjadi penilai terhadap takaran SPBU.

"Dia (petugas Pertamina) akan melakukan pemeriksaan random, kemudian kita tunjuk auditor independen, dia akan melakukan pemeriksaan di SPBU. SPBU nggak akan tahu kalau sedang diperiksa," tambahnya. (feb/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads