Freeport Kembali Ekspor, Setoran Bea Keluar Tambah Rp 1 Triliun

Freeport Kembali Ekspor, Setoran Bea Keluar Tambah Rp 1 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 17 Feb 2016 18:00 WIB
Freeport Kembali Ekspor, Setoran Bea Keluar Tambah Rp 1 Triliun
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan bea keluar dari ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) mencapai Rp 1 triliun pada 2016.

"Diperkirakan bisa menembus Rp 1 triliun tahun ini," kata Sugeng Aprianto, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016)

Seperti diketahui Freeport telah mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 10 Januari 2016. Tarif bea keluar yang dikenakan adalah 5% terhadap ekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerimaan bea keluar secara keseluruhan adalah sekitar Rp 2 triliun. Selain Freeport, penyumbang bea keluar terbesar dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), yang diperkirakan mencapai Rp 800 miliar.

"Newmont beriringan penerimaan dengan Freeport, cuma lebih gede Freeport. Newmont sekitar Rp 800 miliar. Rp 200 miliar lain ada dari kakao, kulit, kayu olahan dan, bungkil," jelasnya. (mkl/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads