Menteri ESDM Mau Ekspor Tambang Mentah Dibuka, Ini Tanggapan Rizal Ramli

Menteri ESDM Mau Ekspor Tambang Mentah Dibuka, Ini Tanggapan Rizal Ramli

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 22 Feb 2016 16:33 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), melontarkan niat membuka kembali keran ekspor mineral mentah. Ini akan dimasukkan dalam revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang sedang digodok pemerintah dan DPR.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Alam, Rizal Ramli, ikut angkat suara perihal rencana tersebut. Menurutnya, aturan larangan ekspor bahan mentah tambang tersebut perlu dikaji kembali.

"Itu UU (Minerba) saya kira memang agak berlebihan dan tergesa-gesa. Karena itu wajibkan semua perusahaan tambang bangun smelter, padahal bangun smelter kan mahal yang nilainya US$ 1-1,5 miliar," jelas Rizal, ditemui di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Senin (22/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemaksaan pembangunan smelter ini, kata Rizal, membuat banyak perusahaan tambang mengalami kesulitan finansial karena dilarang mengekspor. Di sisi lain perusahaan tak bisa membangun smelter, karena modal dan skala produksinya tak mencukupi untuk kelayakan smelter.

"Jadi jelas banyak miner (perusahaan tambang) nggak mampu bangun smelter. Karena nggak bisa penuhi skala produksi minimum. Nggak masuk hitungan," terangnya.

Rizal mengungkapkan, sampai saat ini pun baru 7 perusahaan tambang skala raksasa yang memenuhi kewajiban pengolahan konsentrat tambang tersebut.

"Makanya kan dari seluruh penambang hanya ada 7 saja yang segera melaksanakan. Yang lain imposible bangun, hanya yang besar-besar saja, termasuk salah satunya Freeport, artinya perlu di-review lagi," tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads