Selain Membuka Ekspor Tambang Mentah, Ini Isu Dalam Revisi UU Minerba

Selain Membuka Ekspor Tambang Mentah, Ini Isu Dalam Revisi UU Minerba

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 22 Feb 2016 17:09 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian ESDM, sedang memproses revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara (Minerba) bersama DPR. Ada sejumlah isu yang akan dibahas.

Salah satu yang akan dibahas dalam revisi UU ini adalah, soal pemberlakuan kembali ekspor tambang atau mineral mentah, yang selama ini dilarang oleh UU tersebut.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, ada juga isu lain yang akan dibahas dalam revisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sedang dilakukan adalah review UU minerba. Isunya banyak sekali, bukan hanya ekspor mineral, tapi juga perpanjangan kontrak, menyelesaikan hilirisasi, pengelolaan lingkungan, pemberian izin antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Ekspor mineral adalah salah satu isu," jelas Sudirman di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Di tempat yang sama, Menko Perekonomian, Darmin Nasution belum mau banyak bicara soal rencana relaksasi ekspor tambang mentah tersebut.

"Kita belum bicarakan, nanti lah. Saya dengar dulu lah, nanti kita rapat dulu, jangan saya jawab dulu sebelum rapat, rapat dulu, baru jawab," jelas Darmin singkat. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads