PLN: Pencurian Listrik Kita Sikat

PLN: Pencurian Listrik Kita Sikat

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2016 16:10 WIB
PLN: Pencurian Listrik Kita Sikat
Foto: Rengga Sancaya
Tangerang - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) geram dengan pencurian listrik yang masih marak. Gara-gara pencurian listrik, PLN yang merupakan representasi negara, dirugikan hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat, Murtaqi Syamsuddin, meminta agar para pelaku pencurian listrik 'disikat' alias ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak ada lagi yang melakukan perbuatan serupa.

"Saya nggak mau banyak berkomentar. Pokoknya pencurian listrik kita sikat, gitu aja," tandas Murtaqi usai peresmian GI Millenium di Tangerang, Selasa (23/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian listrik masih sangat marak di Indonesia. Kasus pencurian listrik sebesar Rp 167 miliar yang terungkap pada 11 Februari 2016 lalu hanya salah satunya. Kerugian negara akibat pencurian listrik diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun setiap tahun. Kementerian ESDM terus menggiatkan penyidikan untuk memberantas pencurian listrik.

"Kita perkirakan kerugian akibat pencurian listrik Rp 1,5 triliun per tahun. Makanya kita giatkan penyidik untuk mengurangi pencurian," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, kepada detikFinance.

Bila pencurian listrik bisa diberantas separuhnya saja, uang negara yang terselamatkan bisa mencapai Rp 750 miliar, bisa digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan.

"Kalau bisa kita kurangi 50% saja kan lumayan, hampir Rp 1 triliun bisa kita saving, bisa kita pakai untuk keperluan-keperluan penting," ucap Jarman.

Ada banyak sekali laporan terkait kasus pencurian listrik yang masuk setiap bulan. Tetapi dari ratusan kasus memang tidak semuanya ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM.

Dia menambahkan, pencurian listrik berskala kecil di rumah-rumah tangga biasanya tidak ditindaklanjuti oleh ESDM.

"Setiap bulan semua pencurian listrik dilaporkan ke kita, dan kita periksa lebih lanjut. Kita lihat apakah itu ada unsur kesengajaan atau tidak," Jarman menjelaskan. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads