Kementerian BUMN Dilema Membentuk PLN EBT

Kementerian BUMN Dilema Membentuk PLN EBT

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2016 18:48 WIB
Kementerian BUMN Dilema Membentuk PLN EBT
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah berniat membentuk Perusahaan Listrik Negara yang khusus membeli listrik dari pembangkit listrik energi baru terbarukan atau bisa disebut PLN EBT. Hal ini membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilema.

Menurut Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, pihaknya mendukung pembentukan PLN EBT sebagai badan baru pengurus listrik. Namun di sisi lain Kementerian BUMN harus menjaga kinerja PLN.

"Kalau itu dibuat jadi anak usahanya PLN, ya sementara subsidi kan bukan kepada PLN, tapi kepada pelanggan. Kan kalau begini, PLN-nya secara keuangan kan tidak sustain. Nah, kalau dibuat jadi anak buahnya PLN kan sama saja akan terkonsentrasi dengan PLN. Nah ini kan jadi dilema," kata Edwin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan baru ini akan dibentuk karena selama ini banyak proyek energi terbarukan yang listriknya tidak dibeli PT PLN (Persero) karena harga listriknya dianggap tidak ekonomis.

PLN khusus EBT ini akan membeli listrik energi baru dan terbarukan dari produsen sesuai tarif yang ada dalam peraturan yang berlaku. Setelah itu PLN EBT akan menjual ke PLN dengan harga yang sama. Selisih antara harga beli dan jual akan ditanggung negara melalui subsidi.

"Kalau mau dibuat badan usaha sendiri ya dibuat saja badan usaha sendiri. Sebenarnya penugasan pemerintah apapun kita akan support. Tapi kita harus punya kewajiban juga untuk menjaga kinerja keuangannya PLN. Karena tanpa support akan sulit bagi kita untuk menjalankan misi program 35.000 MW tahun 2019 ini," ujarnya. (ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads