Relaksasi ekspor mineral mentah memang mungkin terjadi, tetapi tujuan akhirnya adalah untuk memperkuat struktur industri mineral di dalam negeri.
"Revisi UU Minerba itu bukan untuk merelaksasi ekspor mineral. Kalau nanti dibicarakan dengan DPR bisa-bisa saja. Tapi lebih besar dari itu, untuk memperkuat struktur industri mineral," kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi keuangan perusahaan tambang yang sedang terpuruk akibat anjloknya harga komoditas pertambangan membuat pengusaha kesulitan berinvestasi membangun smelter. Maka perlu ada revisi untuk menetapkan target pembangunan smelter yang lebih realistis untuk dicapai. "Perlu target realisasi smelter yang lebih realistis," ucapnya.
Selain itu, ada isu-isu penting lain yang perlu dibahas dalam revisi UU Minerba, misalnya harmonisasi kewenangan di bidang pertambangan antara pemerintah pusat dan daerah. "Perlu sinkronisasi dengan daerah," tutupnya. (wdl/wdl)











































