Sudirman Said: Dana Ketahanan Energi Bukan Pungutan BBM

Sudirman Said: Dana Ketahanan Energi Bukan Pungutan BBM

Muhammad Idris - detikFinance
Sabtu, 05 Mar 2016 17:35 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Bandung - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan, pemberlakuan Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk mendukung percepatan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), akan tetap dilanjutkan.

Namun kali ini, Sudirman menegaskan, DKE bukan pungutan dari penjualan bahan bakar minyak (BBM).

"Saya tegaskan DKE akan tetap dilanjutkan, tapi tidak ada istilahnya lagi pungutan di BBM, kali ini bukan pungutan (BBM). Dananya akan diambil dari APBN, jadi sudah jelas tidak ada lagi namanya pungutan," jelas Sudirman ditemui di Hotel Padma, Bandung, Sabtu (5/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci, selain dialokasikan dari APBN lewat Kementerian ESDM, dana untuk tujuan pengembangan energi terbarukan ini direncanakan berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di operasi hulu Migas, utang, dan hibah dari lembaga donor dalam dan luar negeri.

"Dananya jelas, jadi tak perlu diributkan lagi. Kita juga terima dari utang juga dana hibah dari lembaga donor nasional dan internasional, lembaga bilateral yang memiliki pandangan sama dalam pengembangan energi terbarukan," kata Sudirman.

Mantan Direktur Utama PT Pindad ini berujar, dalam waktu dekat pihaknya akan merampungkan payung hukum untuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), yang akan jadi badan pengelola serta pengalokasian DKE ke program-program percepatan energi terbarukan.

"Payung hukum nggak hanya dari Perpres (Peraturan Presiden), tapi juga PP (Peraturan Pemerintah). Draf PP sedang kita proses, nah nantinya dengan adanya BLU dana ini, akan ada akuntabilitas. Harus ada dan jelas alokasinya berapa saja kemana saja," ungkap Sudirman. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads