Namun kali ini, Sudirman menegaskan, DKE bukan pungutan dari penjualan bahan bakar minyak (BBM).
"Saya tegaskan DKE akan tetap dilanjutkan, tapi tidak ada istilahnya lagi pungutan di BBM, kali ini bukan pungutan (BBM). Dananya akan diambil dari APBN, jadi sudah jelas tidak ada lagi namanya pungutan," jelas Sudirman ditemui di Hotel Padma, Bandung, Sabtu (5/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dananya jelas, jadi tak perlu diributkan lagi. Kita juga terima dari utang juga dana hibah dari lembaga donor nasional dan internasional, lembaga bilateral yang memiliki pandangan sama dalam pengembangan energi terbarukan," kata Sudirman.
Mantan Direktur Utama PT Pindad ini berujar, dalam waktu dekat pihaknya akan merampungkan payung hukum untuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), yang akan jadi badan pengelola serta pengalokasian DKE ke program-program percepatan energi terbarukan.
"Payung hukum nggak hanya dari Perpres (Peraturan Presiden), tapi juga PP (Peraturan Pemerintah). Draf PP sedang kita proses, nah nantinya dengan adanya BLU dana ini, akan ada akuntabilitas. Harus ada dan jelas alokasinya berapa saja kemana saja," ungkap Sudirman. (hns/hns)