BLU Dana Energi Akan Dibentuk, Sudirman Said: Kita Suntik Rp 1 T- Rp 2 T

BLU Dana Energi Akan Dibentuk, Sudirman Said: Kita Suntik Rp 1 T- Rp 2 T

Muhammad Idris - detikFinance
Sabtu, 05 Mar 2016 18:45 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Bandung - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Β  segera membentuk Badan Layanan Umum (BLU). Fungsinya, mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk membiayai percepatan pengembangan energi baru terbarukan.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan, untuk memenuhi target 25% sumber listrik dari energi terbarukan pada tahun 2025, dibutuhkan dana sebesar Rp 1.600 triliun. Sementara dari APBN alokasi untuk pengembangan energi terbarukan hingga 2025 sebesar Rp 260 triliun.

"Kapan mulainya BLU terbentuk, segera kita proses Peraturan Presiden (PP) yang selesai 2-3 bulan lagi. Kan dananya Rp 1.600 triliun, dari APBN hanya Rp 260 triliun, sisanya dari mana? Yah dari swasta, hibah, atau utang dan sumber lainnya. Sudah mendesak badan yang mengurusi DKE ini," kata Sudirman ditemui di Hotel Padma, Bandung, Sabtu (4/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian ESDM, ujarnya, masih akan membahas penggodokan pembentukan BLU tersebut dengan Badan Anggaran DPR, Komisi VII DPR, dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, jika tak ada halangan, badan pengelola dana jumbo ini akan terbentuk dalam 3 bulan ke depan. Untuk tahap awal, pemerintah akan menyuntikan dana sebagai modal awal BLU-DKE.

"Pokoknya harus secepatnya ada dulu. Nanti kita suntik Rp 1 triliun- Rp 2 triliun di tahun ini yang penting pengelola DKE ini harus ada dulu. Berapa dana yang dibutuhkan buat badan ini, yah dari APBN untuk energi baru terbarukan saja sampai 2025 ada Rp 260 triliun," terang Sudirman.

Mantan Direktur Utama PT Pindad ini menuturkan, berbeda skema yang diajukan sebelumnya, pendanaan DKE ini tidak diambil dari pungutan selisih harga BBM.

"Saya tegaskan DKE akan tetap dilanjutkan, tapi tidak ada istilahnya lagi pungutan di BBM dari rakyat. Dananya akan diambil dari APBN, jadi sudah jelas tidak ada lagi namanya pungutan," jelas Sudirman ditemui di Hotel Padma, Bandung, Sabtu (5/3/2016).

Dia merinci, selain dialokasikan dari APBN lewat Kementerian ESDM, dana untuk tujuan pengembangan energi terbarukan ini direncanakan berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak di operasi hulu Migas, utang, dan hibah dari lembaga donor dalam dan luar negeri.

"Dananya jelas, jadi tak perlu diributkan lagi. Kita juga terima dari utang juga dana hibah dari lembaga donor nasional dan internasional, lembaga bilateral yang memiliki pandangan sama dalam pengembangan energi terbarukan," kata Sudirman. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads