Menteri ESDM: Dana Ketahanan Energi Tak Dipungut dari Masyarakat

Menteri ESDM: Dana Ketahanan Energi Tak Dipungut dari Masyarakat

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2016 18:44 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri ESDM, Sudirman Said beserta jajaran Eselon I Kementerian ESDM menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Pada kesempatan ini, Sudirman menegaskan, Dana Ketahanan Energi (DKE) tak akan dibebankan kepada masyarakat.

"Tidak ada niat untuk menghimpun dana dari masyarakat," terang Sudirman, di tengah rapat kerja dengan Komisi VII di DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Dia juga menyebutkan, sudah ada alokasi dari beberapa sumber untuk Dana Ketahanan Energi, yang tujuanya adalah untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber pendanaan EBT nantinya didapatkan dari premi penguasaan fosil (minyak bumi, gas, dan batu bara), dana dan penggunaan bahan bakar fosil, APBN, dan hibah," jelas Sudirman.

Pemanfaatan Dana Ketahanan Energi nantinya dibagi ke beberapa sektor energi, termasuk EBT yang tengah dikebut Kementerian ESDM.

"Pemanfaatan DKE nantinya dibagi ke beberapa bagian, seperti Program Indonesia Terang untuk 12.659 desa, insentif pengusahaan EBT, konservasi energi, peningkatan SDM dan Ristek, serta dana stabilisasi BBM," jelas Sudirman, di tengah paparannya kepada Komisi VII, DPR RI.

Pihaknya juga berharap adanya dukungan dari Komisi VII DPR untuk meningkatkan investasi di bidang EBT.

"Dengan ini mudah-mudahan kita bersama sama bisa didukung oleh Komisi VII supaya market bisa lihat keseriusan kita. Dengan ini investasi di bidang energi baru terbarukan jadi bergairah," tutup Sudirman. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads