Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun menegaskan bahwa program ini hanya berlaku bagi penambahan daya konsumen Rumah Tangga 900 VA menjadi 1.300 VA.
"Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya. Bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian Jaminan Langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja," jelas Benny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program subsidi tepat sasaran ini sesuai dengan amanat Pemerintah melalui surat penugasan Menteri ESDM No. 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 september 2015 di mana subsidi listrik tahun berjalan tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 38,39 triliun rupiah dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.
Lewat program ini, PLN juga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan.
Diskon 20 % untuk penyambungan Konsumen Bisnis & Industri
Bagi konsumen Bisnis dan Industri dengan daya 100 sampai dengan 200 kilo Volt Ampere (kVA), PLN memberikan mereka keringanan berupa diskon biaya penyambungan sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
"Ini berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen Bisnis dan Industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA," jelas Benny.
Kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan Bisnis dan Industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakkan perekonomian.
"Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya," pungkas Benny.
(ang/ang)











































