Ini Langkah Menteri ESDM Bikin Masyarakat Tak Lagi Boros Energi

Ini Langkah Menteri ESDM Bikin Masyarakat Tak Lagi Boros Energi

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 18 Mar 2016 16:35 WIB
Ini Langkah Menteri ESDM Bikin Masyarakat Tak Lagi Boros Energi
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, serta Dewan Energi Nasional (DEN) baru saja menyepakati komitmen untuk segera membuat rancangan-rancangan peraturan sebagai upaya penghematan konsumsi energi.

Sebabnya, menurut Sudirman, fokus kebijakan energi yang ada saat ini lebih banyak pada penyediaan energi. Di sisi lain, masyarakat tidak didorong untuk menggunakan energi secara efisien, sehingga muncul pemborosan konsumsi energi.

"Tantangan saat ini bagaimana menggunakan energi secara efisien belum, tak ada regulasi maupun insentif dan disinsentif buat yang melakukan pemborosan. Kaya penggunaan lampu yang nyala otomatis belum jadi mainstream. Jangan hanya fokus pada supply energi saja," katanya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengungkapkan, saat ini rencana konservasi atau penghematan energi baru sebatas komitmen. Nanti segera dibuatkan aturan-aturan turunannya, seperti pemberian insentif, disinsentif, penghargaan, lebeling, dan melipatgandakan jumlah manajer dan auditor energi.

"Seperti yang sudah berjalan target 2016 latih sebanyak 242 manajer energi yang tugasnya tentu membantu perusahaan-perusahaan mengelola energi. Tahun 2015 kita latih 127 manajer energi," ujar Sudirman.

"Kemudian pembangunan penerangan jalan umum cerdas tahun ini di 10 kabupaten kota, tahun lalu hanya 7 kota kabupaten. Dan kewajiban label hemat energi pada kulkas, AC, motor listrik, rice cooker, dan setrika," tambahnya.

Sudirman menuturkan, nantinya pihaknya akan menggodok aturan-aturan turunan yang bisa direalisasikan dalam upaya penghematan energi ini.

"Yang pasti yang pertama dan paling cepat diterapkan pada instansi pemerintah, masih dibahas lagi dengan DEN," pungkasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads