SKK Migas: Inpex dan Shell Tak Akan Cabut dari Blok Masela

SKK Migas: Inpex dan Shell Tak Akan Cabut dari Blok Masela

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2016 15:37 WIB
SKK Migas: Inpex dan Shell Tak Akan Cabut dari Blok Masela
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin telah memutuskan agar kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Blok Abadi, Masela dibangun di darat (onshore).

Beredar isu, dengan keputusan ini, kontraktor Masela yaitu Inpex dan Shell akan cabut, karena keputusan Jokowi tersebut tidak sesuai dengan keinginan mereka. Inpex dan Shell ingin kilang LNG dibangun terapung (Floating LNG/FLNG).

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, dan jajarannya mengaku telah bertemu langsung dengan Inpex dan Shell pada jam 6 sore kemarin. Amien menjelaskan keputusan Jokowi secara langsung kepada kedua investor tersebut. Kesimpulannya, Inpex dan Shell dapat menerima keputusan pembangunan kilang di darat, keduanya tidak akan cabut dari Blok Masela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin jam 6 tim manajemen SKK Migas maupun Tim Masela lengkap bertemu dengan Inpex dan Shell. Dari situ, SKK menyimpulkan setelah diskusi, Inpex dan Shell tidak ada rencana cabut dari Blok Masela. Jadi mereka akan tetap di Blok Masela. Hanya mereka perlu waktu untuk menghitung ulang rencana kerja untuk (pembangunan kilang) onshore," tutur Amien dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Hadir dalam jumpa pers ini, Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja.

Amien menambahkan, pertemuan berlangsung hangat. Inpex dan Shell berjanji akan membuat kajian ulang untuk pembangunan kilang LNG dengan metode onshore di Blok Masela. "Pertemuan berlangsung baik. Mereka akan mengikuti apa yang diminta SKK Migas," ucapnya.

Amien meminta Inpex dan Shell meresapi keputusan tersebut. Pemberitahuan secara formal terkait keputusan pembangunan kilang di darat ini akan segera menyusul. "Yang dilakukan kami kemarin adalah memberitahukan secara face to face kepada Inpex dan Shell, bahwa keputusan Presiden adalah onshore. SKK memberitahukan juga bahwa formalitasnya akan menyusul," tukas dia.

Pihaknya pun meminta kedua kontraktor untuk segera mengajukan revisi Plan of Developmnet (PoD) atas Blok Masela dengan metode pembangunan kilang onshore. "SKK Migas  meminta mereka menyiapkan rencana untuk mengajukan ulang revisi PoD berbasis onshore, termasuk perubahan-perubahan kerangka waktu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas SKK Migas, Elan Biantoro, mengatakan Inpex maupun Shell perlu konsolidasi internal terlebih dahulu untuk menyikapi lebih lanjut keputusan Jokowi ini.

"Tadi malam, mereka akan meresapi dulu apa arti ini. Tentu mereka butuh konsolidasi dulu di internal. Inpex misalnya kan sentralistik keputusannya. Jadi mereka harus melapor dulu ke Tokyo, mereka akan berdiskusi, berikan waktu untuk mereka," tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads