Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, mengatakan pengenaan cukai BBM dapat membuat masyarakat mengurangi konsumsi BBM, dan beralih menggunakan energi baru terbarukan (EBT).
"Saya perkirakan begini, itu untuk mendorong EBT seperti di luar negeri. Kalau EBT tidak kena tax dan BBM kena tax karena menimbulkan polusi, perbedaan harga menjadi tinggi. Itu akan mendorong orang menggunakan EBT," kata Ahmad Bambang usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agak sulit kita mendorong orang ke gas, sementara perbedaan harganya nggak terlalu jauh. Kita jual BBM Rp 3.500/lsp, V-Gas Rp 5.100/lsp, dengan BBM murah bedanya nggak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," ucapnya.
Pihaknya yakin pengenaan cukai BBM bisa menekan konsumsi BBM untuk penggunaan yang tidak produktif, seperti tujuan pemerintah. "Memang bisa begitu. Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," tukas dia.
Pengenaan cukai BBM, menurutnya, adalah hal yang sudah dilakukan di berbagai negara. Di Indonesia pun sudah ada dasar hukum yang memungkinkan untuk mengenakan cukai terhadap BBM.
"Ada dasar hukum yang memungkinkan, yakni Undang Undang Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-negara maju kena environment tax, di kita belum. Nambah harga pasti," tutupnya.
Sebagai informasi, Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, sedang mengkaji pengenaan cukai untuk BBM. Selain BBM, pemerintah juga mengkaji pengenaan cukai untuk plastik kemasan air minum. (hns/hns)











































