Pada Jumat (1/4/2016) malam, pukul 22.21 WIB pemilik PLTD memberhentikan operasi mesin tersebut karena masalah kontrak dengan PT PLN (Persero). Saat ini Nias mengalami krisis listrik sebanyak 74,07% atau sebesar 20 MW, dari total beban puncak sebesar 24 MW.
Kementerian ESDM menyatakan, masalah krisis listrik ini sepenuhnya tanggung jawab PLN. Menurut ESDM, krisis terjadi karena PLN tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku, tidak mengetahui detil permasalahan antara PLN dengan pemilik PLTD. "Secara kebijakan dan regulasi sudah kami serahkan ke PLN. Pemerintah nggak bisa masuk ke kontrak antara PLN dengan mitranya. Itu sangat business to business," ucapnya.
Alihuddin menilai, sebenarnya PLN sudah diberi keleluasaan yang amat besar untuk menjaga ketersediaan listrik di seluruh Indonesia. "Dari sisi pemerintah, kami sudah memberi kekuasaan penuh kepada PLN untuk menyediakan listrik di seluruh wilayah Indonesia," tukas dia.
Masalah yang terjadi di Nias saat ini, menurutnya, tergolong unik. Sebab krisis terjadi di wilayah yang sebenarnya sudah teraliri listrik, bukan wilayah yang 'gelap gulita'.
"Seluruh Indonesia ini jadi kewajiban PLN, wajib menyediakan listrik di wilayah usahanya. Memang belum seluruh Indonesia teraliri listrik. Tapi masalah yang sekarang adalah wilayah yang sudah teraliri listrik. Nias yang disuplai dengan beban puncak 24 MW, hilang 20 MW karena masalah kontrak," paparnya.
Dia meminta PLN segera menyelesaikan masalah krisis listrik di PLN ini. Tentu tidak bisa dengan cara biasa-biasa saja, harus dengan cara luar biasa.
"PLN sekarang sedangg melakukan video conference dengan kontraktor (pemilik PLTD) di Amerika Serikat. Kalau business as usual baru akan selesai 1-3 bulan ke depan. Kondisi sekarang, masyarakat sudah demo, ini harus segera diselesaikan. Apalagi ini sekarang sedang Ujian Nasional (UN)," tutupnya. (wdl/wdl)











































