Ini Pemicu Konflik PLN dengan Pemilik PLTD di Pulau Nias

Ini Pemicu Konflik PLN dengan Pemilik PLTD di Pulau Nias

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 04 Apr 2016 17:45 WIB
Ini Pemicu Konflik PLN dengan Pemilik PLTD di Pulau Nias
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sejak Jumat pekan lalu, Pulau Nias di Sumatera Utara, dilanda krisis listrik. Defisit listrik di Nias kini mencapai 75% dari total beban puncak sebesar 24 Mega Watt (MW) akibat akibat 2 PLTD sewa 2 x 10 MW berhenti beroperasi. Kedua PLTD sewa tersebut milik perusahaan asing asal Amerika Serikat, yaitu American Power Rental (APR).

APR secara mendadak mematikan PLTD miliknya di Pulau Nias karena berkonflik dengan PT PLN (Persero) sebagai penyewa. Konflik bermula dari tidak diperpanjangnya sewa PLTD berkapasitas 75 MW di Tanjung Morawa dan Kualanamu pada 2014 lalu.

"Kita ada kontrak dengan perusahaan bernama PT Prasti Wahyu di Tanjung Morawa dan Kualanamu, totalnya 75 MW. Kontraknya nggak kita perpanjang karena sudah ada PLTU Nagan Raya 2x100 MW dan PLTU Pangkalan Susu 2x100 MW," ungkap Direktur Bisnis Regional Sumatra PLN, Amir Rosidin, saat diwawancara di Gedung DPD, Jakarta, Senin (4/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasti Wahyu yang berkontrak dengan PLN ternyata bukan pemilik PLTD. Pemilik sebenarnya adalah APR. Saat kontrak habis, PLN masih memiliki tunggakan sebesar Rp 80-90 miliar kepada Prasti Wahyu dan APR.

Amir mengungkapkan, tagihan tersebut tak segera dibayarkan oleh PLN karena listrik yang dipakai PLN dari PLTD milik APR hanya sekitar 22% dari yang ditagihkan.

"Memang ada tagihan yang belum kita bayar karena kapasitas yang ditagihkan lebih besar daripada realisasi yang digunakan. Bedanya jauh, kita hanya pakai 22%, pemakaiannya sedikit," ujarnya.

Dalam kontrak, biaya yang harus dibayar PLN bersifat fixed, artinya berapa pun yang dipakai PLN biaya sewanya tetap sama, tidak bergantung pada jumlah pemakaian. Tetapi PLN meminta negosiasi atas tagihan tersebut sejak akhir 2015 lalu supaya lebih fair, yang dibayar sesuai dengan penggunaan.

"Kalau kita hanya menggunakan 22%, kan tidak sebesar itu. Biaya pemeliharaan, overhaul kan berkurang. Total tagihannya Rp 80-90 miliar. Kita coba negosiasi, dispute ini biasa. Negosiasi sama dia sudah dari November-Desember 2015 lalu, belum ada titik temu," Amir menerangkan.

Negosiasi selama 5 bulan antara PLN dengan APR soal tagihan sebesar Rp 80-90 miliar tak kunjung mencapai titik temu. Tak terima dengan keinginan PLN 'menawar' sewa PLTD di Sumut, APR pun melakukan langkah yang tak disangka-sangka oleh PLN.

APR juga menyewakan PLTD kepada PLN di Pulau Nias. Dua hari menjelang berakhirnya kontrak, yaitu pada 23 Maret 2016, secara mendadak APR menolak perpanjangan kontrak. Padahal, dalam kontrak ada klausul bahwa diperpanjang atau tidaknya kontrak harus diberitahukan selambat-lambatnya 2 bulan sebelum kontrak habis.

APR mengancam akan mematikan PLTD di Nias bila PLN tidak bersedia membayar seluruh tagihan sebesar Rp 80-90 miliar di Sumut. Padahal, tagihan di Sumut masih dinegosiasikan, dan kontraknya tak berhubungan dengan kontrak di Nias. Tidak ada klausul yang menyebutkan bahwa APR berhak mematikan PLTD miliknya di wilayah lain apabila PLN belum membayar tagihan PLTD miliknya di suatu wilayah.

"Tiba-tiba tanggal 23 Maret 2016, dia (APR) bilang nggak mau perpanjang, mendadak. Sebenarnya kalau dalam kontrak, 2 bulan sebelum tidak mau perpanjang harus kasih tahu. Kurang dua hari, dia bilang nggak mau perpanjang, hanya mau perpanjang kalau yang di Sumut dibayar," tukas dia.

Amir mengungkapkan, pihaknya tidak mungkin bisa segera mencegah terjadinya krisis listrik karena APR baru memberitahu tidak akan memperpanjang kontrak 2 hari sebelum kontrak berakhir. Tidak mungkin PLN bisa memobilisasi dan mengoperasikan mesin-mesin diesel untuk PLTD sampai 20 MW dalam 2 hari. Akhirnya terjadilah krisis listrik di Pulau Nias saat ini.

"Listrik diputus pada Jumat, 1 April 2016 malam pukul 23.30 WIB. Tahu-tahu hari Jumat dimatikan secara manual, operatornya langsung lari. Akhirnya kita kelabakan. Nggak bisa kita mobilisasi 2 hari. Kita buka pintu pembangkitnya. Ternyata alat-alat kontrolnya sudah dicabutin semua, tidak bisa dihidupkan lagi. Ini direncanakan dari jauh hari," tutupnya. (feb/feb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads