BBM Bakal Kena Cukai Tapi Tarifnya Beda-beda

BBM Bakal Kena Cukai Tapi Tarifnya Beda-beda

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 04 Apr 2016 19:01 WIB
BBM Bakal Kena Cukai Tapi Tarifnya Beda-beda
Foto: Pool
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mengenakan cukai terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). Nantinya, masing-masing jenis BBM akan dikenakan tarif berbeda.

"Ya tentunya ada paling beda-beda tarif," ungkap Sugeng Aprianto, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Ditjen Bea Cukai, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Namun, Sugeng memastikan, rencana ini masih perlu koordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan sesama Kementerian dan Lembaga serta kalangan dunia usaha. Hingga saat ini belum ada keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa kali sudah, tapi belum mengerucut. Masih miring (berbeda) gitu, kita meminta masukan," ujarnya.

Selanjutnya, rencana ini akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bersamaan dengan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Dikarenakan sekaligus untuk menghitung tambahan ke penerimaan.

Sugeng menuturkan, setidaknya ada beberapa aspek dalam penentuan cukai tersebut, baik secara filosofis, ekonomi, sosial, legalitas, best practice, dan operasional.

"Kita kan butuh persiapan itu, makanya kita kaji kembali," pungkasnya. (mkl/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads