Urus Izin Pembangkit Listrik 250 Hari, Jokowi: Masih Kelamaan

Urus Izin Pembangkit Listrik 250 Hari, Jokowi: Masih Kelamaan

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2016 17:17 WIB
Urus Izin Pembangkit Listrik 250 Hari, Jokowi: Masih Kelamaan
Foto: Michael Agustinus
Morotai - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung masalah izin pembangkit listrik dalam sambutan Peresmian Infrastruktur EBT di Morotai, Maluku Utara. Menurut Jokowi, izin membangun pembangkit listrik memang sudah dipangkas dari 59 menjadi 22 izin saja.

Namun, proses pengurusannya masih lama yaitu 250 hari.

"Untuk bangun pembangkit listrik sampai 59 izin, sudah kita potong jadi 22 izin. Tapi masih kelamaan, kira-kira 250 hari. Masih Kelamaan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Morotai, Maluku Utara, Selasa (5/4/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, Jokowi meminta proses pengurusan izin pembangkit listrik harus dipercepat, tak lagi sampai 250 hari. Menurutnya, Indonesia akan kalah bersaing dengan negara lain apabila proses pengurusan izin saja masih memakan waktu lama.

Dia menceritakan pengalamannya saat mengurus izin di Uni Emirat Arab. Jokowi mengatakan, mengurus izin di negeri timur tengah itu sangat cepat hanya butuh waktu sekitar 1 jam.

"Saya pernah melakukan itu di Uni Emirat Arab. Mengurus izin cuma 1 jam, ini saya datang sendiri bukan cerita orang. Saya datang, syarat dicek komplit. Saya ke gedung sebelah, tanda tangan, balik ke gedung yang tadi, sudah selesai," cerita Jokowi.

Mengacu pada pengalaman itu, Jokowi kembali menegaskan agar proses mengurus izin pembangkit listrik jangan lagi 250 hari.

"Kita sudah potong, tapi masih 250 hari. Mana bisa bersaing. Sekarang cepat-cepatan mengurus izin. Kalau tak bisa (cepat), kalah bersaing kita sama negara-negara di sekitar kita. Saya nggak mau kalah, kita harus menangkan persaingan itu," pungkas Jokowi (hns/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads