Namun, proses pengurusannya masih lama yaitu 250 hari.
"Untuk bangun pembangkit listrik sampai 59 izin, sudah kita potong jadi 22 izin. Tapi masih kelamaan, kira-kira 250 hari. Masih Kelamaan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Morotai, Maluku Utara, Selasa (5/4/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan pengalamannya saat mengurus izin di Uni Emirat Arab. Jokowi mengatakan, mengurus izin di negeri timur tengah itu sangat cepat hanya butuh waktu sekitar 1 jam.
"Saya pernah melakukan itu di Uni Emirat Arab. Mengurus izin cuma 1 jam, ini saya datang sendiri bukan cerita orang. Saya datang, syarat dicek komplit. Saya ke gedung sebelah, tanda tangan, balik ke gedung yang tadi, sudah selesai," cerita Jokowi.
Mengacu pada pengalaman itu, Jokowi kembali menegaskan agar proses mengurus izin pembangkit listrik jangan lagi 250 hari.
"Kita sudah potong, tapi masih 250 hari. Mana bisa bersaing. Sekarang cepat-cepatan mengurus izin. Kalau tak bisa (cepat), kalah bersaing kita sama negara-negara di sekitar kita. Saya nggak mau kalah, kita harus menangkan persaingan itu," pungkas Jokowi (hns/ang)











































