Jual Listrik ke PLN, PLTMH Cirompang Raup Rp 2,6 Miliar/Bulan

Jual Listrik ke PLN, PLTMH Cirompang Raup Rp 2,6 Miliar/Bulan

Tya Eka Yulianti - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2016 13:40 WIB
Jual Listrik ke PLN, PLTMH Cirompang Raup Rp 2,6 Miliar/Bulan
Foto: Istimewa/dok PLN
Bandung - Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang di Desa Cihikeu Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai beroperasi. PLTMH Cirompang secara resmi melakukan penjualan listrik produksinya ke PLN Distribusi Jabar. Pendapatan dari penjualan listrik tersebut rata-rata sekitar Rp 2,6 miliar per bulan.

Penandatanganan Commercial Operating Date (COD) antara PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar) sebagai BUMD pengelola PLTM Cirompang dengan PLN Jabar tersebut dilakukan di Gedung Pakuan, Kamis (7/4/2016) disaksikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

"Pendapatan yang diperoleh dari penjualan listrik tersebut rata-rata Rp 2,6 miliar per bulan. Listrik yang dihasilkan kurang lebih 47,6 GWH per tahun," ujar Dirut Tirta Jabar, Emryas Imsak Soeleiman di Bandung, Kamis (7/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listrik produksi PLTMH tersebut akan memenuhi kebutuhan listrik sekitar 8.000 kepala keluarga atau 2 kecamatan di sekitar lokasi PLTMH.

Kontrak jual beli listrik antara Tirta Jabar dengan PLN ini berjangka waktu 15 tahun. Kapasitas PLTM Cirompang ini 8 MW, di mana ada 4 mesin yang masing-masing mencapai 2 MW. Total investasi pengembangan PLTMH mencapai Rp 172 miliar.

"Investasi yang dikeluarkan oleh Tirta Jabar ini kurang lebih Rp 172 miliar," sebutnya. (tya/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads