Bangun 3 Gardu Induk, PLN Dipinjami Lahan 11,8 Hektar di Cikarang

Bangun 3 Gardu Induk, PLN Dipinjami Lahan 11,8 Hektar di Cikarang

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 08 Apr 2016 10:51 WIB
Bangun 3 Gardu Induk, PLN Dipinjami Lahan 11,8 Hektar di Cikarang
Foto: Ardan Adhi Chandra
Cikarang - Untuk memenuhi pasokan listrik di kawasan Industri Cikarang dan Karawang, PT PLN (Persero) menyepakati perjanjian pinjam lahan untuk membangun tiga Gardu Induk.

PLN berencana untuk membangun satu Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500kV di Cibatu Baru, Cikarang Pusat dan dua Gardu Induk (GI) 150 kV yang masing-masing akan dibangun di Cibatu Baru dan Kawasan KIIC 2, Karawang.

Penandatanganan pinjam pakai lahan dilakukan dengan menggandeng dua perusahaan pengembang di Cikarang, yaitu PT Puradelta Lestari Tbk dan PT Maligi Permata Industrial Estate. PLN menyepakati untuk meminjam lahan seluas 11,8 hektar (ha) di lawasan Cibatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan dihadiri oleh Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasir Sebayang, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Murtaqi Syamsuddin, General Manager Unit Induk Pembangunan PLN Robert Aprianto Purba dan beberapa perwakilan dari Karawang International Industry City (KIIC).

"Lokasi ini merupakan sangat strategis akan meneruskan daya-daya yang ada ke seluruh sistem Jawa Bali," ujarNasir Sebayang di Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jumat (8/4/2016).

Dengan ditandatanganinya perjanjian pinjam pakai lahan untuk pembangunan satu Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) dan dua Gardu Induk ini diharapkan mampu menambah pasokan listrik untuk kawasan industri daerah Cikarang dan Karawang.

Bangun GITET 500 kV, PLN Dapat Sewa Lahan Gratis

PLN berencana membangun GITET 500 kV di Kota Deltamas, Cikarang Pusat beberapa bulan mendatang. Dalam pembangunannya, PLN melakukan perjanjian pinjam pakai lahan dengan PT Puradelta Lestari, Tbk dengan masa pembangunan selama 2 tahun.

PT Puradelta Lestari, Tbk bersedia meminjamkan lahan di Cibatu Baru, Kota Deltamas untuk dibangun GITET dengan daya 500 kV. Perjanjian ini berlaku selama gardu induk tersebut beroperasi.

"Cibatu Baru menjadi hub untuk ketersediaan listrik. Perjanjian ini selama-lamanya selama gardu induk beroperasi, tidak ada keinginan untuk mengambil kembali," ujar CEO Commercial Sinar Mas Land, Hongky J. Nantung.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah, Nasri Sebayang juga menyampaikan bahwa PLN memiliki kewenangan dalam pengelolaan GITET 500 kV yang akan dibangun di atas lahan milik Sinar Mas Land.

"Lahan milik kawasan, fungsi authority dari PLN. Secara kepemilikan masih milik kawasan. Kita sediakan untuk fasilitas pendukung," terang Nasri.

Dalam perjanjian pinjam pakai lahan ini, PLN juga tidak dibebankan untuk membayar jumlah uang tertentu dalam pembangunan dan pengoperasian GITET 500 kV.

"Nggak ada sewa lahan, kan perjanjian pinjam pakai. Jadi nggak ada biaya," pungkas Nasri.

Setelah gardu induk tersebut beroperasi, nantinya industri-industri di kawasan Cikarang dan sekitarnya mendapatkan prioritas. Hal ini karena bergantungnya industri terhadap pasokan listrik dari PLN.

"Industri mendapatkan prioritas utama. Kalau ada penghentian dampaknya luar biasa, kerugian-kerugian. Saya rasa industri mendapatkan prioritas yang utama," tutup Nasri.

(feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads