Ini Daftar Kontrak Migas yang Habis Hingga 2022

Ini Daftar Kontrak Migas yang Habis Hingga 2022

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 08 Apr 2016 18:49 WIB
Ini Daftar Kontrak Migas yang Habis Hingga 2022
Foto: Reuters
Jakarta - Sebanyak 22 Wilayah Kerja (WK/Blok) Migas akan segera habis masa berlaku kontraknya sebelum tahun 2022 dan belum dipastikan apakah akan diperpanjang atau tidak. 8 blok di antaranya akan habis pada 2018.

Bila kontrak tak diperpanjang, blok migas tersebut akan ditawarkan kepada PT Pertamina (Persero).Β  Jika Pertamina tak berminat, pemerintah akan melelangnya dan perusahaan migas mana pun berkesempatan menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baru.

Berikut daftar blok yang kontraknya akan habis sebelum 2022, seperti dikutip detikFinance dari data Ditjen Migas Kementerian ESDM:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habis 2018:
Tuban (KKKS: JOB Pertamina-Petrochina East Java)
Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman)
Sanga-sanga Block (Virginia Indonesia, Co.)
Southeast Sumatra (CNOOC Ses Ltd.)
B Block (Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.)
Nso/Nso Ext (Exxon Mobil Oil Indonesia Inc.)
Tengah Block (Total E&P Indonesie)
East Kalimantan (Chevron Indonesia Company)


Habis 2019:
Pendopo & Raja (JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia)
Bula (Kalrez Petroleum (Seram) Ltd.)
Seram Non Bula (Citic Seram Energy Limited)


Habis 2020:
Makassar Strait (Chevron Makassar Strait Ltd.)
South Jambi Blok B (Conocophilips South Jambi Ltd.)
Brantas (Lapindo Brantas Inc.)
Salawati Kepala Burung (JOB Pertamina-Petrochina Salawati)
Malacca Strait (Kondur Petroleum S.A.)


Habis 2021:
Bentu Segat (Kalila (Bentu) Limited)
Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia)
Selat Panjang (Petroselat Ltd.)


Habis 2022:
Tarakan Block East Kalimantan (PT Medco E&P Tarakan)
Coastal Plains and Pekanbaru (Pertamina)
Tungkai Block (Pearl Oil (Tungkai) Ltd.)
Sengkang Block (Energy Equity Epic (Sengkang) Pty, Ltd.) (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads