ESDM Akan Bahas Pencabutan Subsidi Energi dengan DPR

ESDM Akan Bahas Pencabutan Subsidi Energi dengan DPR

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 11 Apr 2016 11:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian ESDM mengakui adanya rencana penghapusan subsidi energi. Tetapi pencabutan subsidi energi harus dibahas dan diputuskan bersama DPR saat pengajuan Rancangan APBN Perubahan (APBN-P).

"Mengenai prosesnya kan harus lewat APBN-P. Jadi kita tidak bisa mengatakan pemerintah akan mencabut, kita mungkin akan mengusulkan, nanti tergantung komisi VII DPR bagaimana," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, saat ditanyakan soal pencabutan subsidi energi, usai melantik Kepala BP Migas Aceh di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Pencabutan subsidi energi dimungkinkan karena harga minyak dunia yang sedang anjlok, sehingga masyarakat tidak akan terbebani meski subsidi dicabut. Saat ini subsidi masih diberikan untuk solar, elpiji 3 kg, dan juga listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui public dialogue, beberapa pengamat maupun anggota DPR membuka kemungkinan mumpung harga minyak lagi rendah. Kita secara bertahap ingin menyelesaikan masalah subsidi, ada opsi meninjau kembali subsidi," paparnya.

Adapun terkait subsidi listrik, verifikasi data pelanggan listrik rumah tangga 900 VA sudah selesai. Tetapi pemerintah masih akan membahas lagi apakah subsidi listrik segera dicabut tahun ini atau tidak, harus dipertimbangkan dulu dampaknya secara luas terhadap masyarakat.

"Belum tahu (dicabut atau tidak). Verifikasi kan sudah selesai, kita laporkan, nanti keputusan pemerintah bagaimana, mau segera atau ditunda itu tergantung situasi," pungkasnya. (wdl/wdl)

Hide Ads