Tak Ingin Krisis Listrik Nias Mewabah ke Daerah Lain, Ini Langkah Pemerintah

Tak Ingin Krisis Listrik Nias Mewabah ke Daerah Lain, Ini Langkah Pemerintah

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 11 Apr 2016 17:48 WIB
Tak Ingin Krisis Listrik Nias Mewabah ke Daerah Lain, Ini Langkah Pemerintah
Foto: Dok. PT PLN (Persero)
Jakarta - Krisis listrik di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara terjadi akibat ketergantungan PT PLN yang terlalu besar kepada 1 perusahaan penyedia jasa sewa PLTD. Akibatnya, ketika pemilik PLTD bermasalah dengan PLN maka sang pemilik akan mematikan PLTD-PLTD miliknya. Kondisi ini menimpa Pulau Nias.

Langkah yang dilakukan oleh penyedia jasa PLTD (vendor) di Nias bisa saja ditiru vendor-vendor lain yang juga memonopoli PLTD sewa di daerah lain. Kementerian ESDM tak mau kejadian serupa terulang lagi, maka disiapkan solusi untuk mencegahnya.

Agar krisis dengan penyebab serupa tak terjadi lagi, Kementerian ESDM meminta PLN meningkatkan cadangan listrik (margin reserve) hingga di atas 30% di semua daerah. Tujuannya, mencegah krisis listrik bila ada gangguan, misalnya pembangkit listrik yang mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu sistem kelistrikan itu harus punya margin 30%. Kalau ada gangguan masih ada 30% menyala," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat dihubungi detikFinance, Senin (11/4/2016).

Kemudian, PLN tidak boleh bergantung pada 1 vendor saja di suatu daerah, tidak boleh ada vendor yang memonopoli. Listrik yang dipasok dari 1 vendor juga tidak boleh melebihi 30% dari beban puncak. Misalnya beban puncak sebesar 10 MW, maka listrik dari tiap vendor tak boleh lebih dari 3 MW.

Dengan begitu, ketika ada 1 vendor yang tiba-tiba mematikan pembangkitnya seperti di Nias, pasokan daya listrik masih aman, masih bisa menutup beban puncak sehingga tidak sampai terjadi defisit.

"Dalam 1 sistem itu tidak boleh ada mayoritas dipegang hanya oleh 1 pemasok. Jangan bergantung pada 1 pemasok, 1 pemasok tidak boleh melebihi reserve margin yang ada. Jadi 1 pemasok tidak boleh lebih dari 30%," tandasnya.

Jarman menambahkan, sejauh ini Kementerian ESDM belum menemukan adanya daerah yang berpotensi mengalami krisis listrik seperti di Nias akibat ketergantungan pada 1 pemilik PLTD sewa.

"Sampai sekarang kebetulan yang sangat bergantung pada 1 pemasok itu Pulau Nias," tutupnya.

Sebagai informasi, Pulau Nias sudah mengalami krisis listrik sejak 1 April 2016 lalu akibat 2 PLTD sewa 2 x 10 MW berhenti beroperasi. Pemilik PLTD sewa memberhentikan operasi mesin tersebut karena masalah kontrak dengan PLN sebagai penyewa.

Saat ini Pulau Nias mengalami krisis listrik sebanyak 74,07% atau sebesar 20 MW dari total beban puncak sebesar 24 MW. Akibatnya, aktivitas masyarakat sangat terganggu. Mulai dari rumah tangga, sekolah, kantor swasta, hingga kantor pemerintahan, semuanya tidak bisa beraktivitas normal.

Pada Senin (4/4/2016) lalu, PLN memperkirakan krisis ini bisa diselesaikan dalam 4-5 hari, atau bisa selesai paling cepat Jumat (8/4/2016). Tapi nyatanya sampai hari ini krisis masih berlangsung, belum sepenuhnya tertangani. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads