Menteri ESDM Minta PLN Evaluasi Semua Kontrak Sewa PLTD

Menteri ESDM Minta PLN Evaluasi Semua Kontrak Sewa PLTD

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2016 16:14 WIB
Menteri ESDM Minta PLN Evaluasi Semua Kontrak Sewa PLTD
Foto: Michael Agustinus
Nias - Krisis listrik yang terjadi di Pulau Nias baru-baru ini memberikan pelajaran berharga bagi PLN. Ketergantungan yang terlalu besar pada perusahaan penyedia jasa sewa (vendor) PLTD menyimpan bahaya bagi PLN dan tentunya masyarakat.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, PLN banyak menyewa PLTD untuk melistriki daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia. Total listrik yang dipasok dari PLTD sewa mencapai 3.000 MW.

Sudirman khawatir kejadian di Nias berulang di daerah lain yang juga mengandalkan PLTD sewa. Karena itu PLN diminta mengevaluasi semua kontrak sewa PLTD. Jangan sampai masalah kontrak membuat vendor mematikan PLTD miliknya dan membuat suatu daerah menjadi gelap gulita. PLN juga diminta memperbaiki cara-cara negosiasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PLN punya 3.000-an MW untuk kontrak-kontrak seperti di Nias. Ini harus di-review, proses negosiasi harus dikelola dengan lebih baik. Jangan kuat-kuatan seperti kemarin supaya tidak terjadi peristiwa serupa di tempat lain. Kita ingin case dilebarkan secara nasional," kata Sudirman dalam konferensi pers di Kantor Bupati Nias, Nias, Kamis (14/4/2016).

Sudirman memperingatkan PLN agar tak bergantung pada vendor-vendor tertentu saja, apalagi satu vendor, untuk melistriki suatu daerah.

"Saya ingin mengingatkan PLN semua kontrak harus dievaluasi, jangan sampai terjadi lagi (krisis seperti di Nias). Sebaiknya satu daerah jangan tergantung pada satu vendor. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di tempat lain," tandasnya.

Sewa PLTD juga harus dikurangi dari hari ke hari. PLN tak boleh terus-terusan mengandalkan PLTD sewaan. PLTD sewa idealnya digunakan hanya untuk melistriki suatu daerah dalam jangka pendek.

Untuk jangka panjang, sembari menyewa PLN perlu membangun pembangkit listrik sendiri. Ketika sudah ada pembangkit baru, kontrak sewa PLTD tak perlu lagi diperpanjang.

"(PLTD sewa) Itu kan untuk melistriki jangka pendek. Harusnya kan makin hari yang sewa makin kecil, sewa itu dilakukan sembari membangun pembangkit sendiri. Kalau terus menerus sewa namanya nggak ada peningkatan," papar Sudirman.

PLTD sewa pun mestinya tak dijadikan tulang punggung kelistrikan di suatu daerah, idealnya untuk tambahan saja.

"Sewa itu harusnya kontijensi saja, bukan andalan. Dalam kasus Nias malah jadi andalan. Dari segi portofolio juga kurang baik," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads